Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum, Sahrin Hamid Tegaskan Partai Dibangun oleh Aspirasi Masyarakat
Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Penyerahan berkas dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), sekaligus menandai langkah awal partai menuju pengesahan sebagai badan hukum. Di balik proses administratif tersebut, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan bahwa identitas utama partainya terletak pada asal-usul pembentukannya. Menurutnya, PGR hadir atas dorongan masyarakat yang menginginkan ruang politik baru untuk menyalurkan aspirasi secara demokratis. Sahrin mengatakan Partai Gerakan Rakyat tidak dibentuk oleh kelompok elite ataupun tokoh tertentu yang memiliki kepentingan politik sesaat. Sebaliknya, partai tersebut lahir melalui inisiatif masyarakat dari berbagai daerah yang menghendaki organisasi politik dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan. "Sejak awal, Partai Gerakan Rakyat dibangun dari ...